PembinaanPegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk kode etik, sumpah, serta peraturan disiplin. Pendidikan, pelatihan, dan penghargaan pegawai negeri. Penyelenggaraan pembinaan kepegawaian. Peradilan kepegawaian. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 . Regulasi terbaru tentang kepegawaian diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Fungsidari administrasi kepegawaian di suatu organisasi secara garis besar terbagi menjadi dua, yakni fungsi teknis atau operatif dan fungsi manajerial. Masing masing mempunyai keterkaitan aspek yang berbeda sehingga perlu dipahami.
Berikutyang merupakan prinsip-prinsip administrasi kepegawaian adalah. A. the right man on the right place B. legalitas C. profesional kerja D. planning, organizing, controlling, actuating E. prosedural 5. Salah satu tujuan utama seseorang bekerja adalah ingin mendapat penghasilan.
PhqPlVB.
berikut yang tidak termasuk sebagai fungsi umum administrasi kepegawaian adalah